Panduan Mengurus Visa Kerja Non-Immigrant Type B Ke Thailand di Royal Thai Consulate-General Penang, Malaysia
![]() |
Sumber: http://www.a1legal.co.th/ |
Sama halnya kalau kita mendapatkan tawaran kerja atau sudah
diterima kerja di Thailand, teman-teman juga harus mengurus visa type B ini
sebelum berangkat. Tapi, kalau teman-teman niat ke Thailand nya kurang dari 30
hari dan cuma untuk holiday saja, maka teman-teman tidak perlu repot mengurus
visa apapun.
Sudah banyak blog atau informasi yang menjelaskan panduan
mengurus visa kerja ke Thailand yang diurus langsung di Royal Thai Embassy
Jakarta. Tapi, bagaimana ceritanya kalau teman-teman belum tanda tangan surat
kontrak kerja dan perusahaan/instansi tempat teman-teman akan bekerja meminta
untuk datang langsung ke Thailand saat tanda tangan kontrak kerja. Pasti akan
mengeluarkan banyak biaya untuk bolak-balik Indonesia-Thailand-Indonesia, kan?
Karena surat kontrak kerja ini adalah syarat yang paling penting dalam mengurus
visa.
Kalau teman-teman mengalami situasi seperti ini, teman-teman
tidak usah khawatir. Teman-teman bisa mengurus visa kerja non B (single entry
untuk 90 hari) di Thai Consulate-General Penang, Malaysia. Ini akan lebih mudah
untuk teman-teman yang bekerja di kawasan Thailand bagian Selatan atau dekat
dengan Hat Yai dan perbatasan Sadao. Prosedur pengurusannya juga sangat mudah
asalkan semua dokumen yang dibutuhkan lengkap ditangan.
Teman-teman bisa
langsung buka websitenya untuk melihat apa saja persyaratan yang dibutuhkan.
Tapi mungkin kurang membantu karena mostly informasinya ditulis dalam Bahasa
Thai (pengalaman pribadi yang aduhai sekali kesulitannya). So, mungkin tulisan
ini sedikit membantu teman-teman dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan visa non-B:
- Passport yang masih berlaku
- Foto berwarna 4 X 6 sebanyak 2 lembar
- Surat penerimaan kerja di perusahaan/instansi di Thailand (Bahasa Thai dan Bahasa Inggris). Dalam surat ini harus ada keterangan berapa jumlah gaji per bulan dan lamanya masa kerja
- Mengisi Form of Employment Certification (akan disediakan oleh pihak perusahaan/instansi tempat teman-teman akan bekerja)
- Mengisi formulir pengajuan visa yang bisa didapat langsung di kantornya. Nanti akan ada petugas yang akan membantu menjelaskan tata cara pengisisan. Atau bisa diunduh langsung di websitenya.
- Membayar biaya pengajuan visa sebesar RM300.
Tempat dan waktu pengajuan:
Royal Thai Consulate-General Penang, Malaysia beralamat di
1, Jalan Tunku Abdul Rahman, 10350 George Town, Pulau Pinang
Malaysia
Waktu pengajuan visa dibuka Senin – Jumat pukul 9.00 - 12.00
siang. Sedangkan waktu pengambilan visa yaitu satu hari setelah pengajuan
(besoknya) pukul 14.00 – 16.00 sore.
How to get there from Hat Yai, Thailand?
Dari Hat Yai Thailand menuju penang teman-teman bisa naik
Van (minibus) seharga 400Bath (kisaran Rp.160.000) dengan perjalanan kurang
lebih 4 jam. Teman-teman bisa stay di hotel dekat dengan Komtar Walk yang hanya
berjarak sekitar 3.8km dari Royal Thai Consulate-General.
Teman-teman juga bisa menyewa motor untuk operasional selama
disana. Itu akan lebih menghemat biaya teman-teman dibanding naik taksi. Sewa
motor RM32/hari (sekitar Rp. 100.000). Teman-teman bisa puas jalan-jalan
keliling kota seharian sembari menunggu pengambilan visa besoknya.
Untuk direction atau arah, teman-teman bisa manfaatkan
aplikasi maps dari ponsel pintar. So, yang perlu teman-teman lakukan saat
pertama kali sampai di Malaysia adalah membeli Sim Card Malaysia yang
kebanyakan bagi free access internet untuk 5 hari. Harga nya RM5 – RM20
tergantung provider nya.
What to do next?
Setelah mendapatkan visa non-B single entry 90 hari, langkah
selanjutnya adalah mendapatkan work permit (WP3) dan perpanjangan visa selama 1
tahun di kantor imigrasi terdekat di tempat teman-teman bekerja. Don’t worry
too much. Pihak perusahaan/instansi akan membantu teman-teman untuk pengurusan
yang satu ini. Untuk persyaratan work permit sendiri adalah:
- Passport yang masih berlaku dan fotokopi halaman depan passport
- Fotokopi visa non-immigrant type B
- Fotokopi stamp (cap) dari imigrasi Thailand yang ada di passport
- Foto 4 X 6 sebanyak 3 lembar
- Surat kontrak kerja
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
- Surat keterangan sehat (bisa di urus dirumah sakit terdekat dengan tempat kerja teman-teman)
- Mengisi formulir pengajuan work permit
- Membayar administration fee 100 Bath
- Peta atau Denah tempat teman-teman bekerja
- Biaya work permit (1500 Bath untuk periode 3-6 bulan, dan 3000 untuk periode 1 tahun).
Setelah mendapatkan work permit, teman-teman dapat mengajukan perpanjangan visa untuk 1 tahun (disesuaikan dengan masa berlaku work permit). Teman-teman juga bisa mengajukan re-entry visa (single atau multiple). Jika teman-teman berniat melakukan perjalanan keluar dari Thailand (akan menguntungkan jika teman-teman travel 4 kali dalam setahun), ada baik nya teman-teman mengajukan multiple entry dengan biaya 3800 Bath. Kalau teman-teman ingin stay saja di Thailand dan tidak berniat melakukan perjalanan keluar Thailand, single entry visa dengan harga 1000 Bath pun sudah cukup.
Ternyata, pengurusan visa dan WP3 ini tidak sesulit yang
dikira. Asalkan teman-teman benar-benar memperhatikan setiap syarat yang
dibutuhkan. Dan jika butuh bantuan, jangan segan meminta pertolongan pihak
perusahaan atau rekan kerja.
Sekian dulu penjelasannya. Semoga bermanfaat. :)
jangan lupa tinggalkan komentar ya..
thanks for this info
ReplyDeletemost welcome ^^
Delete